Kamis, 05 Januari 2017

PP-PMKRI Meminta Keadilan Kepada Polisi Sekaligus Untuk Memenjarakan Habib Rizieq Atas Penodaan Agama

PP-PMKRI Meminta Keadilan Kepada Polisi Sekaligus Untuk Memenjarakan Habib Rizieq Atas Penodaan Agama | IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA

PP-PMKRI Meminta Keadilan Kepada Polisi Sekaligus Untuk Memenjarakan Habib Rizieq Atas Penodaan Agama
PP-PMKRI Meminta Keadilan Kepada Polisi Sekaligus Untuk Memenjarakan Habib Rizieq Atas Penodaan Agama

Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) meminta keadilan kepada Polisi dan sekaligus untuk segera memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kasus dugaan penodaan agama.

Kuasa hukum PP PMKRI Saor Siagian menilai permintaan itu merupakan hal yang wajar, sebab Habib Rizieq sebagai pihak yang mendesak penegak hukum/polisi agar secepatnya menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus penistaan agama.
"Bagaimana pelapor ini juga melaporkan ini melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak. Saya minta keadilan ini juga berlaku untuk kami. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini untuk secepatnya ditahan," kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1) malam.

Dengan pemeriksaan ini, ujar Saor, penyidik agar sesegera mungkin merampungkan berkas pemeriksaan kasus Habib Rizieq, sehingga cepat disidang di pengadilan.

"Kami juga sangat berharap kalau semua berkas sudah cukup, karena bukti kamu sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP-PMKRI Eleonariua Dawa yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengungkapkan penyidik mencecarnya 19 pertanyaan, sebagian besar terkait barang bukti.

"Ada 19 pertanyaan. Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius.

0 komentar:

Posting Komentar